Masa Kerja KPPS Berakhir 25 Februari, PPS Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Lakukan ini

Masa Kerja KPPS Berakhir 25 Februari, PPS Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Lakukan ini

Masa Kerja KPPS Berakhir 25 Februari, PPS Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Lakukan ini.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Tidak terasa masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.

PPS Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat menggelar kegiatan makan bersama sekaligus hiburan bersama di TMC Pinggir Sungai Lematang Lahat, Minggu, 25 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua PPS Tanjung Payang Robby Ferdiansyah menyampaikan, bahwa sesuai dengan SK pengangkatan dan penetapan KPPS di Desa Tanjung Payang pada Pemilu 2024.

Masa kerja KPPS hanya satu bulan. Mulai dari tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.

Berita Terkait:

Ketua PAC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Tanjung Sakti

Kecurangan Pemilu dan Tanggung Jawab Hukum: Analisis Kasus Perubahan Suara di TPS 2 Kembang Ayun Tanjung Sakti

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh KPPS Desa Tanjung Payang. Alhamdulillah pelaksanaan Pemilu di Tanjung Payang berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.

Peran KPPS sangat penting dalam menyukseskan Pemilu 2024. Terutama pada tanggal 14 Februari 2024. KPPS kerja dari pagi hari, siang, hingga malam dan subuh baru selesai.

“Rasa lelah dan capet rekan rekan KPPS insya Allah terobati dengan adanya kegiatan makan bersama dan hiburan bersama,” ucapnya.

Pantauan media ini, keakraban dan kekompakkan terlihat antara KPPS dan PPS. Sejumlah anggota KPPS tampak menyumbangkan lagu dan berjoget di karaokean TMC.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: