Ketua PAC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Tanjung Sakti

Ketua PAC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Tanjung Sakti

Ketua DPC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Masyarakat Tanjung Sakti.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Ketua PAC PKB Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Sapriono angkat bicara terkait dugaan kecurangan perolehan suara di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Menurutnya, dugaan kecurangan perolehan hasil suara pada C Hasil di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat adalah perihal yang memalukan bagi masyarakat Tanjung Sakti Pumu dan Tanjung Sakti Pumi. 

Memalukan disejagat Kabupaten Lahat ini seolah olah Tanjung Sakti tidak mampu menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Sedangkan di tempat lain aman aman saja.

Dugaan kecurangan hasil suara pada C Hasil diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara, sehingga PKB yang menjadi dirugikan. Khususnya caleg PKB atas nama Wiwin Andaini SE.

Dimana PKB dirugikan?, Sapriono menjelaskan, di dapil 5 Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu terdapat 3 kursi DPRD Kabupaten Lahat yang diperebutkan seluruh caleg partai.

Tim PKB mencatat, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara caleg DPRD Kabupaten Lahat di dapil 5,  bahwa perolehan suara tertinggi pertama diraih Partai Demokrat sebanyak 7.433 atas nama Ahmad Barmawi SH.

Urutan kedua diraih Partai Gerindra sebanyak 5.075 suara atas nama Nopan Firmansyah SE. Urutan ketiga diraih PKB sebanyak 3.497 suara atas nama Wiwin Andaini SE, dan urutan keempat diraih PAN sebanyak 3.433 suara atas nama M Lutfi Hidayat SH.

Oleh oknum penyelenggara Pemilu, mengubah dan melakukan dugaan kecurangan dengan cara menurunkan perolehan suara Nopan Firmansyah SE dari Partai Gerindra, dan menaikkan perolehan suara M Lutfi Hidayat SH dari PAN.

Dampaknya, perolehan suara M Lutfi Hidayat SH dari PAN menyalip perolehan suara Wiwin Andaini dari PKB.

“Kami tidak terima, kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Untuk itu, Sapriono berharap kepada KPU dan Bawaslu Lahat dapat menyelesaikan permasalahan ini. Dengan cara melakukan penghitungan hitung ulang perolehan suara di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.

Sebelumnya, Ketua KPPS TPS 2 Desa Kembang Ayun mengaku heran isi C Hasil berubah di Rapat Pleno PPK Tanjung Sakti Pumu.

Ketua KPPS TPS 2 Desa Kembang Ayun Junara membeberkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif di TPS yang ia pimpin.

Junara mengatakan, penghitungan suara disaksikan oleh orang banyak. Dimulai dari tujuh anggota KPPS, satu orang Pengawas TPS, saksi saksi partai dan caleg, TNI, Polri, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: