Perintah Bupati Lahat, Tim Aset BPKAD Lahat Tinjau Lokasi Tanah RPH, Kabarnya Ditukar Guling
BPKAD Kabupaten Lahat meninjau lokasi tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang dikabarkan ditukar guling dengan tanah orang lain.--
LAHAT, LAHATPOS.CO – Tim Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat meninjau langsung lokasi tanah yang diatasnya terdapat Rumah Potong Hewan (RPH), di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Jumat 5 Mei 2023.
Tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat ini, dikabarkan telah ditukar guling dengan tanah milik orang lain. Namun, tanpa sepengetahuan Bupati Lahat.
Bupati Lahat yang mendengar laporan itu, langsung memerintahkan Bagian Aset mengecek langsung ke lapangan.
Ada sekitar 4 orang Tim Aset yang turun kelapangan, dipimpin Kasi Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, Mery Anggriani SE.
BACA JUGA:Lagi Ada Promo Tambah Daya PLN Sekarang, Silahkan ke Kantor PLN Lembayung Lahat
BACA JUGA:Diversifikasi Bisnis PTBA Menjadi Perusahaan yang Berkelanjutan
Mery Anggriani mengatakan, pihaknya mendapatkan perintah langsung dari Bupati Lahat Cik Ujang SH, menelusuri lokasi tanah aset pemerintah daerah.
Tadinya diatasnya terdapat bangunan RPH, tapi sekarang sisa bangunan tidak ada lagi, sudah bersih.
Perempuan berjilbab ini luar biasa lincahnya. Ia langsung meninjau lokasi tanah pemerintah yang dulu terdapat bangunan RPH.
Berdasarkan sertifikat yang dimiliki bagian Aset, bahwa tanah itu sudah sertifikat BPN tahun 2013 seluas 2 hektar.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Halal Bihalal Bersama Jajaran Polres dan Polsek
BACA JUGA:Pelepasan 467 Siswa, ini Pesan Kepala SMKN 1 Lahat
Tahun 2022, muncul sertifikat kedua dengan peta bidang dan lokasi tanah yang berbeda. Pembuatan sertifikat kedua tanpa sepengetahuan bagian Aset.
Dari hasil peninjauan ini, kata Mery Anggriani akan menjadi bahan laporan tim Aset kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: