Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri Setujui Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri Setujui Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri Setujui Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun.-Foto: dok/lahatpos.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: