Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng
Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel Tangkap 7 Pelaku Curas di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng.-Foto: dok/lahatpos.co-
PALEMBANG, Lahatpos.co – Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel tangkap 7 pelaku curas di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng. Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan menggulung komplotan pelaku berjumlah 7 orang, satu diantaranya perempuan.
Para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, yakni di depan rumah makan, depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 10 pagi.
Korban Hengki Tomasilla, seorang ASN, tidak hanya kehilangan uang 131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.
Kedua, di jalan Sudirman depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, hari Kamis (4/1/2024) jam 10.45 pagi.
Korban Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak 83 juta.
Kejadian ketiga di depan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, pada Kamis siang (18/1/2024).
Seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan di punggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp130 juta yang baru diambilnya.
Direktur Kriminal Umum Kombes M Anwar Reksowidjojo saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto pada Selasa (30/1/2024) mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tujuh pelaku di daerah Jawa Tengah.
Bahkan empat pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
“Berawal dari viralnya video kejadian di Muara Enim di depan Bank Sumsel, yang mana di dalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan,” ujar Anwar memulai penjelasannya.
Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga kita dapatkan informasi dari masyarakat.
Kemudian didapatlah satu kelompok diduga pelaku disebuah home stay didaerah Magelang Jawa Tengah.
“Pelaku berjumlah tujuh orang kami amankan,” lanjutnya.
Ketujuh pelaku berinisi HEN 28 tahun, NOV 19 tahun, RAD 27 tahun, perempuan RES 21 tahun, RAD 26 tahun, HIR 28 tahun dan RAB Bin AB laki laki, 37 Enam diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Linggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: