Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terapkan Tilang Elektronik, yang Melanggar Dapat Surat e-tilang dari Kepolisian
Jalan tol Pekanbaru-Dumai terapkan tilang elektronik, yang melanggar dapat surat e-tilang dari kepolisian.-Foto : dok/lahatpos.co-
Jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu merupakan salah satu ruas yang akan menghubungkan Lubuklinggau-Bengkulu.
Agar Lubuklinggau-Bengkulu dapat tersambung, maka Hutama Karya akan membangun Seksi 1 jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang dan seksi 2 jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung.
Pembangunan Seksi 1 jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang dan seksi 2 jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung ditargetkan setelah tahun 2024.
Untuk menyambungkan Lubuklinggau-Bengkulu, Pemerintah melalui Hutama Karya butuh dana investasi sebesar Rp37,61 Triliun.
Dana investasi itu akan digunakan untuk dana konstruksi pembangunan jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu sebesar Rp24,82 Triliun.
Sisanya untuk dana pembebasan lahan dan operasional pembangunan jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu.
Luar biasa dana investasi pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat di bidang transportasi.
Proyek nasional ini sebagai upaya memberikan kemudahan kepada pengguna jalan agar semakin nyaman dalam berkendaraan.
Jalan tol dapat membantu masyarakat Indonesia dalam menjangkau tujuan yang lebih singkat.
Berdasarkan data monitoring pembangunan jalan tol, Hutama Karya akan merampungkan pembangunan jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu setelah tahun 2024.
Perkembangan pembangunan jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu saat ini distop sementara oleh pemerintah.
Pemerintah fokus pada bidang lain yang lebih
Saat ini pemerintah sedang menghadapi tahun politik. Salah satunya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Setelah itu, progres pembangunan jalan tol Trans Sumatera akan dilanjutkan.
Salah satunya adalah jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu. Karena jalan tol ini merupakan salah satu ruas jalan tol Trans Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: