Tim Kuasa Hukum Sampaikan Aktivitas Galian C Gunung Kembang akan Lanjut, ini Alasannya

Tim Kuasa Hukum Sampaikan Aktivitas Galian C Gunung Kembang akan Lanjut, ini Alasannya

Tim kuasa hukum sampaikan aktivitas galian C Gunung Kembang akan lanjut, ini alasannya.-Foto : dok/lahatpos.co-

Poin poin hasil musyarawah desa diantaranya yang pertama, belum ada kesepakatan khusus yang dihasilkan dalam rapat atau musyarawah desa.

Kemudian, dari hasil musyawarah desa, karena belum ada hasil kesepakatan khusus, maka akan ada musyawarah desa kembali. Musyawarah desa akan dijadwalkan ulang.

Dan, selanjutnya pihak CV DS Permata akan melaksanakan perapian dan pengangkutan tumpukan material yang ada di aliran Sungai Lematang dengan pengamanan dari Polres.

Karena CV DS Permata sudah mendapat teguran dari Balai Besar Wilayah Sumatera VIII (BBWS VIII).

Sementara Kepala Desa Gunung Kembang Edi Suparno melalui Sekdes Deni Heriansyah mengatakan, hasil musyawarah bersama disepakti pihak CV DS Permata yang akan bergerak bergerak, memindahkan batu galian C yang ada di Sungai Lematang.

"Ya untuk awal ini, CV DS Permata akan angkut batu yang menumpuk di Lematang kemarin. Sebatas itu dulu begeraknyo," kata Sekdes.

Jadi awal ini, pengangkutan galian C yang sudah bertumpuk dulu.

Karena, ditakuti pas musim hujan tiba, air Sungai Lematang membesar, jadi berdampak kepada sekitar desa.

"Kalau untuk meneruskan galian C nya, ngeruk ke Lematang, tunggu patok yang akan dipasang oleh PU, sebatas mana lahan yang boleh digali dan lahan yang tidak boleh digali.

"Intinya habiskan tumpukan yang ada itu dulu," tutupnya.

Musyawarah desa membahas penambangan galian C CV DS Permata di Desa Gunung Kembang selesai dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB.

Selama musyawarah desa berlangsung, situasi aman dan kondusif.

Musyawarah dihadiri juga Camat Merapi Timur diwakili Sekcam Lan Irwansyah Abadi SE MM beserta staf, Kades Gunung Kembang  Edi Suparno beserta perangkat, Ketua BPD Riswansyah beserta anggota, Kuasa Hukum CV DS Permata Herman Hamzah, Anggota Koramil 405-02/Merapi, Serka Mihuan dan Sertu A Sidik, Anggota Polsek Merapi Bripka Andes AP, dan Brigpol Juniansyah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: