Jika Pelamar Tidak Lulus Administrasi Gagal Masa Sanggah, Formasi Tenaga Kesehatan Calon PPPK Lahat Ada Sisa

Jika Pelamar Tidak Lulus Administrasi Gagal Masa Sanggah, Formasi Tenaga Kesehatan Calon PPPK Lahat Ada Sisa

Jika pelamar tidak lulus administrasi gagal masa sanggah, formasi tenaga kesehatan calon PPPK Lahat tersisa 90 kuota.-Foto : dok/lahatpos.co-

BACA JUGA:Jus Belimbing dan Ragam Manfaatnya, Bisa Segarkan Tubuh Sekaligus Merawat Kulit, Simak Cara Membuatnya

Masa sanggah sangat penting bagi pelamar calon PPPK Lahat. Agar bisa lulus administrasi, dan dapat melanjutkan tes tahap berikutnya.

Namun, sebelum mengajukan sanggahan, ada baiknya pelamar membaca dengan cermat syarat syarat mengajukan sanggahan.

Tidak lulus administrasi karena kesalahan pelamar sendiri pada saat melakukan proses pendaftaran, akan lebih berat sanggahan akan diterima. 

Kalau pun berkas diterima, itu bukan sanggahan namanya, tapi perbaikan berkas.

BACA JUGA:Manager Kiagus Firdaus, Pemuda asal Pagaralam ini Sukses Membawa Mario Aji ke Moto2 Grand Prix (GP)

Sanggahan berpeluang diterima dan lulus administrasi jika kesalahan itu berasal dari panitia seleksi.

Berdasarkan pengakuan dari sejumlah pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lulus administrasi kepada media ini.

Sebagian besar penyebab pelamar calon PPPK Lahat tidak lulus administrasi karena kesalahan teknis dari pendafrar.

Penyebab pelamar calon PPPK Lahat tidak lulus administrasi langsung bisa diketahui.

BACA JUGA:Baru Tauh, Belimbing Bisa Menurunkan Kolesterol, Simak Manfaat Lainya Bagi Tubuh

Caranya, pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lulus administrasi membuka akun pendaftaran masing-masing.

Di akun pendaftaran masing masing pelamar calon PPPK Lahat langsung tertulis pelamar tidak lulus administrasi dan penyebabnya diberitahu oleh panitia seleksi.

Diantaranya, pelamar calon PPPK Lahat tidak menggunakan huruf kapital pada penulisan surat lamaran. 

Padahal persyaratan calon PPPK Lahat bahwa surat lamaran wajib menggunakan huruf kapital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: