Selamat, Desa Lubuk Mabar dan Tanjung Raya Pseksu Dapat Tambahan Dana Desa 2023
Selamat, Desa Lubuk Mabar dan Tanjung Raya Pseksu dapat tambahan dana desa 2023.-Foto : dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co – Dua desa di Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat terdaftar sebagai penerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Hal ini diketahui pada pengumuman resmi Kementerian Keuangan RI.
Setiap desa akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp139.642.000. Dana desa tambahan ini paling cepat dicairkan pada bulan September tadi, atau sampai akhir Desember 2023.
Dua desa di Kecamatan Pseksu ini termasuk desa yang beruntung. Karena bisa tembus dapat tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Ada 11 desa di Kecamatan Pseksu. Yakni, Batu Niding, Lubuk Atung, Lubuk Mabar, Lubuk Tuba, Muara Cawang, Pagar Agung, Penandingan, Sukajadi, Talang Tinggi, Tanjung Agung, dan Tanjung Raya.
Dari 11 desa ini, hanya Desa Lubuk Mabar dan Desa Tanjung Raya akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Selamat kepada kadesnya. Dananya lumayan untuk tambahan anggaran pembangunan di dua desa yang menerimanya.
Secara keseluruhan Kabupaten Lahat akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp9.635.298.000, atau Rp9,6 Milyar lebih.
Lahat memiliki 360 desa, 17 kelurahan, dan 24 kecamatan. Kementerian Keuangan memberikan kepada Kabupaten Lahat tambahan dana desa anggaran tahun 2023 kepada 69 desa.
Masing masing 69 desa yang beruntung ini akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp139.642.000. Tambahan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 ini paling cepat cair pada bulan September 2023.
Secara keseluruhan ditingkat Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000.
Rincian dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.
Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada 14 kabupaten/kota.
Pemerintah pusat memberikan tambahan dana desa ini dengan rincian dana sebesar Rp18.665.478.000 untuk alokasi kinerja pemerintah desa. Dana sebesar Rp1.960.000.000 untuk alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: