Perkembangan Perkara Oknum Kepala Desa Aniaya Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat

Perkembangan Perkara Oknum Kepala Desa Aniaya Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat

Praktisi Hukum Lahat Ismet Taher SH menanggapi perkembangan perkara oknum Kepala Desa Aniaya Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat.--

LAHAT, Lahatpos.co - Perkembangan perkara oknum Kepala Desa Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi diduga menganiaya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten LAHAT H Santoso SPd MM.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogi Malta menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil visum terhadap korban Santoso, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat.

"Belum dek masih menunggu hasil visum. Baru akan digelar perkara," ujar Kapolsek Tanjung Sakti, Minggu (3/9).

Setelah dilakukan gelar perkara, maka akan diketahui proses perkembangan kasus tersebut. 

Dari penyelidikan, naik tingkat penyidikan dan penetapan tersangka.

“Untuk saat ini kita belum menetapkan tersangka,” ujarnya.

Mohon doanya agar perkara ini dapat diproses secara baik sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Praktisi Hukum Lahat Ismet Taher SH menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Kepala Desa Masam Bulau inisial JH kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat H Santoso. Menurutnya, tindakan itu tidak menghormati seorang publik figure, tokoh agama, ulama terhadap Ustadz H Santoso.

Aksi tersebut yang terjadi di Pondok Pesantren Al Ikhlas Tanjung Sakti Pumi pada Kamis 31 Agustus 2023, membuat orang nomor satu di jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat mengalami luka-luka di muka hingga dirawat di rumah sakit. 

"Selaku kepala desa bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, malah menunjukkan sikap yang tidak baik. Terlebih lagi kepada seorang Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat orang yang kita hormati," tegas Ismet Taher, Selasa 5 September 2023. 

Dikatakannya, aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum Kepala Desa Masam Bulau jelas melanggar hukum. Dituturkannya, meski aparat hukum tengah melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum. Hanya saja Kepala Desa tersebut perlu cepat segera diamankan.

"Saya baca di media massa, korbannya sampai babak belur. Nah kan hal ini sangat arogan, tentu harus segera diamankan. Tegakkan hukum agar tidak menjadi kebiasaan," ujarnya. 

Kata Ismet, langkah ini juga supaya Kades ini jangan sampai menjadi-jadi. 

Apalagi sampai melakukan kekerasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: