Bawaslu Lahat

Kunjungi Desa Lubuk Kepayang Untuk Monev Dana Desa, Ini Pesan Camat Merapi Barat Untuk Perangkat Desa

Kunjungi Desa Lubuk Kepayang Untuk Monev Dana Desa, Ini Pesan Camat Merapi Barat Untuk Perangkat Desa

Monev Dana Desa di desa Lubuk Kepayang Kecamatan Merapi Barat --

LAHATPOS.CO Merapi Barat - Kecamatan Merapi Barat mulai menggelar Monitoring Evaluasi ( Monev ) Dana Desa Tahap satu tahun 2023.Monitoring Evaluasi (Monev) dimulai didesa Lubuk Kepayang Kecamatan Merapi Barat.

Tim Monitoring Evaluasi ( Monev ) Kecamatan Merapi Barat dipimpin langsung oleh Camat Merapi Barat Drs Erlambang MM didampingi Sekcam Dahrifagustian SP MM dan jajaran Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Tim Monitoring Kecamatan dalam melaksanakaan Monev dimulai dengan pembukaan dikantor desa dan dilanjutkan dengan  pemeriksaan  administrasi  kemudian diteruskan dengan pengecekan lapangan didesa Lubuk Kepayang yaitu pengecekan pengadaan lampu tenaga surya sebanyak 5 titik.

"Untuk tahap satu pembangunaan dengan mengunakan Dana Desa tahun 2023 didesa Lubuk Kepayang yaitu pembangunan dengan pengadaan lampu penerangan tenaga surya sebanyak 5 titik" ujar Kepala desa Lubuk Kepayang Miriansa Selasa 5 September 2023.

Dalam kesempatan itu disela-sela Monitoring Evaluasi kepala desa Lubuk Kepayang Miriansa didampingi Camat Merapi Barat juga meninjau lokasi rencana pembangunan gedung serbaguna desa Lubuk Kepayang yang berukuran 20m x 25 m.

"Ya disini nanti akan dilaksanakan pembangunan gedung serbaguna untuk masyarakat desa Lubuk Kepayang " katanya.

"Memang sesuai dengan rencana pembangunan gedung serbaguna ini rencananya berukuran 20m x25m dan jika memang tidak bisa dilaksanakan  sekaligus tentunya akan dilaksanakan secara bertahap"ungkapnya.

Sementara itu  Camat Merapi barat Drs Erlambang MM berpesan kepada semua perangkat desa di Merapi barat dalam semua kegiatan didesa semua perangkat desa wajib hadir.

"Tidak ada perangkat desa yang tidak hadir dalam semua kegiatan desa begitu juga termasuk perwakilan dari  BPD kecuali memang dia benar-benar berhalangan

Karena menurut Camat jika ada yang berhubungan dengan Dana Desa tanpa melibatkan pihak BPD maka akan cacat secara hukum itu yang perlu diperhatikan" kata Camat,dan allhamdulillah dibada kite ni ilok gale"

Yang kedua pesan Camat Merapai Barat adalah dalam pembangunan didesa pembangunan harus menyentuh dengan masyarakat
"jangan sampai pembangunan didesa tidak menyentuh untuk masyarakat"
Karena menurut Camat tugas Kecamatan  yang paling penting terkait Dana Desa sesuai dengan Permendagri nomor 67 adalah Monitoring Evaluasi Dana Desa,maka jika belum di Monev maka akan cacat secara hukum,Ungkapnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: