Korban Rugi Uang Rp20 Juta Penadah Curanmor Jual Motor Lewat Facebook

Korban Rugi Uang Rp20 Juta Penadah Curanmor Jual Motor Lewat Facebook

Pelaku dan penadah motor hasil curian diamankan Tim Unit Reskrim Polsekta Lahat Polres Lahat.--

BACA JUGA:Aplikasi Pinjaman Online Tanpa KTP Bisa Cair Hingga Rp 15 Juta, Buruan Download

Keberadaan pelaku diketahui sedang berada di dalam kontrakannya di Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar jam 16.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH memimpin langsung penangkapan tersangka Dep.

Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Unit Reskrim Polsekta Lahat AIPDA Anizar SIP,  BRIPKA Jaya Efendi, BRIGPOL Reza Pahlepie, dan BRIPTU Darma Jaya SE. 

BACA JUGA:Desa Suka Cinta Gelar Musdes (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024

Tersangka Dep ditangkap sekitar jam 16.30 WIB di Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Tepatnya di rumah kontrakan yang dihuninya. 

Tanpa perlawanan, tersangka Dep langsung ditangkap.

Berdasarkan keterangan tersangka Dep bahwa satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio M3, dijualkan kepada Up yang berada di Desa Muara Danau Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Air Menipis Warga Kota Lahat Merapat ke Sungai Lematang

Jam 18.00 WIB tiba di rumah Up, ternyata satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 telah dijualkan melalui jual beli motor di facebook.

Selanjutnya tersangka dibawa  diamankan ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses lebih lanjut  sesuai hukum yang berlaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: