Korban Rugi Uang Rp20 Juta Penadah Curanmor Jual Motor Lewat Facebook

Korban Rugi Uang Rp20 Juta Penadah Curanmor Jual Motor Lewat Facebook

Pelaku dan penadah motor hasil curian diamankan Tim Unit Reskrim Polsekta Lahat Polres Lahat.--

LAHAT, Lahatpos.co - Pelaku dan penadah motor hasil curian diamankan Tim Unit Reskrim Polsekta LAHAT Polres LAHAT. motor hasil curanmor dijual penadah melalui media sosial facebook. Sehingga mengalami kerugian uang mencapai Rp20 Juta.

Pelaku diketahui bernama Dep (21), warga Desa Tanjung Periuk Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.  

Sedangkan penadah motor hasil curian diketahui bernama Up, warga Desa Muara Danau Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Pelaku dan penadah motor hasil curian langsung dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk diminta keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:40 Group Marawis Asal Lahat Antusias Ikuti Gebyar Qasidah

Kapolres Lahat S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, korban melaporkan kejadian yang dialami di rumahnya.

Kejadian kehilangan motor korban pada Selasa 9 Mei pukul 02.00 WIB.

Cara pelaku masuk rumah korban melalui jendela rumah samping kiri dengan mengcongkel kunci grendel jendela.

Di dalam rumah korban, pelaku mengambil satu unit motor merk Yamaha Mio M3 yang berada di ruang tamu.

BACA JUGA:Binaan Polres Lahat Raih Juara Kategori O2SN

Pelaku juga mengambil satu Handphone Merk Realmi C2, satu Handphone Merk Realmi C15, dan satu unit Handphone Merk Realmi C1.

Pelaku membawa barang hasil curian tersebut melalui pintu depan ruang tamu korban.

Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp20.500.000.

Dari laporan korban, maka Unit Reskrim Polsekta Lahat langsung melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: