Tokoh Agama ini Beri Solusi Agar Tarian Maumere Tidak Tampil di Acara Resepsi Pernikahan

Tokoh Agama ini Beri Solusi Agar Tarian Maumere Tidak Tampil di Acara Resepsi Pernikahan

Ada solusi agar acara resepsi pernikahan tidak menampilkan Tarian Maumere di Lahat.--

BACA JUGA:Cuma Modal KTP, Bisa Dapat Bansos Rp. 400.000, Bansos BNPT Bulan Agustus 2023

Seperti disampaikan Ustadz Amir Hamzah, yang mengusulkan bagaimana kalau MUI, kalaupun tidak mengharamkan, paling bersama Pemda Lahat dapat membuat larangan terhadap Tarian Maumere yang lagi ngetren di pesta perkawinan saat ini.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mengatakan bahwa Tarian Maumere yang dilakukan di acara resepsi pernikahan, tabarruj.

Hal ini terungkap dalam Himbauan MUI Lubuklinggau No.021/MUI-LLG/VII/2023 tanggal Himbauan tertanggal 5 Juli 2023 tentang Resepsi Pernikahan.

Dalam salah satu point himbauan itu, MUI mengatakan, jangan ada tarian yang bernilai tabarruj apalagi sampa membuka aurat dan mengumbar syahwat, seperti joget Maumere, apalagi sampai diberikan hadiah bagi yang paling heboh.

BACA JUGA:Bersama Koramil Merapi, Kecamatan Merapi Timur Gelar Berbagai Lomba

Kalimat tabarruj, dirangkum dari beberapa sumber, jika ditujukan bagi wanita, berarti kata ini memiliki tiga pengertian.

Pertama, tindakan memperlihatkan kecantikan wajahnya dan bagian-bagian tubuhnya yang mengundang birahi laki-laki yang bukan mahram.

Kedua, memperlihatkan keindahan pakaian dan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan mahram.

Ketiga, memperlihatkan dirinya melalui cara berjalan, kegenitan, dan kesombongannya kepada mereka.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: