MD KAHAMI BZWIN
Gus Ayi Ucapan BZWIN

DPRD Sumsel Punya Kewenangan Ajukan Calon Pj Gubernur Sumsel kepada Pusat

DPRD Sumsel Punya Kewenangan Ajukan Calon Pj Gubernur Sumsel kepada Pusat

DPRD Sumsel memiliki kewenangan mengajukan siapa sosok calon Pj Gubernur Sumsel kedepan.--

BACA JUGA:Ada Polisi RW, ini 5 Perintah Kapolres Lahat

Keputusan Presiden nantinya bisa dari 3 nama usulan DPRD Sumsel, atau bisa juga berbeda diluar dari 3 nama itu.

Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan, kalau bisa Pj Gubernur Sumsel berasal dari putra daerah Sumsel.

Bukan berarti menolak keputusan pusat menentukan Pj Gubernur Sumsel.

Pj Gubernur Sumsel kedepan keputusannya ada ditangan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Jumlah Kendaraan Melintas di Jalan Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau

Dikatakan Giri Ramanda N Kiemas, mayoritas anggota DPRD Sumsel ingin putra daerah yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur Sumsel.

“Tapi ini baru obrolan ringan saja. Karena nanti ada sidang paripurna,” ucapnya.

Per 1 Oktober 2023, masa jabatan Gubernur Sumsel H Herman Deru berakhir. 

Muncul nama anggota Perwira Polisi yang akan melanjutkan sebagai Calon Pj Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Jalan Tol Medan-Binjai Sudah Beroperasi Sejak 2017

Salah satunya Komjen Pol Andap Budhi Revianto SIK MH akan menjadi Calon Pj Gubernur Sumsel

Saat ini Andap Budhi Revianto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.

Sebelum namanya muncul sebagai Calon Pj Gubernur Sumsel, Andap Budhi Revianto pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri. 

Sebagai bentuk penghargaan atas kerja dan jasanya terhadap Polri serta terwujudnya sinergitas antara Kemenkumham dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: