Ada Polisi RW, ini 5 Perintah Kapolres Lahat
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT memimpin Apel Pemberangkatan Polisi RW jajaran Polres Lahat.--
LAHAT, Lahatpos.co – Polisi RW wajib baca ini. Ada 5 perintah Kapolres Lahat kepada Polisi RW. Sekarang di Kabupaten Lahat sudah ada Polisi RW.
Polisi tidak hanya menjangkau ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten saja.
Polisi sekarang sudah menjangkau ditingkat RW. Polisi RW.
Atau kalau di tingkat desa, namanya Dusun. Bisa jadi namanya Polisi Dusun.
BACA JUGA:Kades Karang Endah Lantik 2 Perangkat Desa Baru
Secara resmi Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT memimpin Apel Pemberangkatan Polisi RW jajaran Polres Lahat.
Apel Pemberangkatan Polisi RW jajaran Polres Lahat. berlangsung di Lapangan Mapolres Lahat, Senin, 31 Juli 2023.
Hadir juga dalam Apel Pemberangkatan Polisi RW tersebut Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK, para PJU, Kapolsek, perwira dan personel Polres Lahat.
Dalam arahanya Kapolres Lahat menyampaikan perintah beberapa poin penting untuk diketahui, dipahami, dan dilaksanakan Polisi RW pada saat di lapangan seperti ;
BACA JUGA:Jumlah Kendaraan Melintas di Jalan Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau
1. Penekanan pada Peran dan Tanggung Jawab
Kapolres menjelaskan peran dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota Polisi RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayahnya. Ini mencakup tugas-tugas seperti patroli, pemantauan situasi, serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
2. Pemahaman tentang Protokol dan Prosedur
Kapolres menjelaskan protokol dan prosedur yang harus diikuti oleh Polisi RW saat bertugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: