Bawaslu Lahat

Marga Lahat Yang Hilang

Marga Lahat Yang Hilang

Ghumah Baghi rumah adat Kabupaten Lahat di foto sekitar tahun 1930an.--

13) Gumay Ulu eks Marga Gumai Ulu, 14) Pagar Gunung eks Marga Pagar Gunung, 15) Mulak Sebingkai eks Marga Mulak Ulu, 16) Mulak Ulu eks Marga Mulak Ulu, 

17) Kota Agung eks Marga Kebun Jati, 18) Tanjung Tebat eks Marga Tanjung Kurung, 19) Tanjung Sakti PUMI eks Marga PUMI, 20) Tanjung Sakti PUMU eks Marga PUMU, 

21) Pajar Bulan eks Marga Pajar Bulan, 22) Sukamerindu eks Marga Pajar Bulan, 23) Jarai eks Marga Penantian dan 24) Muara Payang eks Marga Muara Payang.

Dari 24 kecamatan tersebut yang masih memakai nama marga yaitu : 1) PSEKSU, 2) Merapi, 3) Gumay Ulu, 4) Pagar Gunung, 5) Mulak Ulu, 6) Pajar Bulan, 7) Muara Payang, 8) Tanjung Sakti PUMI, 9) Tanjung Sakti PUMU. 

Maka ada baiknya bila nama kecamatan mengambil dari nama marga karena marga berasal dari serikat dusun baik atas dasar susunan masyarakat yang berdasarkan suatu teritorial tertentu maupun rumpun keluarga (genealogis). 

Marga merupakan susunan masyarakat yang berdasarkan adat dan hukum adat, serta mempunyai wilayah tertentu. 

Marga hidup menurut adat yang berlaku sejak marga itu mulai dibentuk jauh di waktu yang lampau. 

Adat menjiwai kehidupan warganya, masyarakat, dan pemerintahnya. 

Selain itu, masyarakat juga mempunyai ikatan lahir batin yang kuat yang sejak awalnya telah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya. 

Semoga ke depan penamaan nama kecamatan di Kabupaten Lahat dapat mengambil nama marga misalnya Kecamatan Kikim Timur menjadi Kecamatan Bungamas. 

Kecamatan Gumay Talang menjadi Kecamatan Endikat, Kecamatan Merapi Timur menjadi Kecamatan Tembelang Gedung Agung, 

Kecamatan Pulau Pinang menjadi Kecamatan Gumay Lembak, Kecamatan Kota Agung menjadi Kecamatan Kebun Jati, 

Kecamatan Tanjung Tebat menjadi Kecamatan Tanjung Kurung. 

Dengan demikian nama kecamatan tidak pernah lepas dari masyarakat yang berdasarkan adat dan hukum adat, serta wilayah tersebut. 

Perubahan nama tersebut tidak harus diikuti dengan perubahan ibukota kecamatan, semoga kita tidak pernah lupa akan sejarah daerah kita sendiri. (Mario Andramatik, Juli 2023). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: