Marga Lahat Yang Hilang
Ghumah Baghi rumah adat Kabupaten Lahat di foto sekitar tahun 1930an.--
9) Sumbai Mangku Anum Suku Penantian di Penantian, 10) Sumbai Tanjung Raya Suku Muara Payang di Talang Tinggi.
Ada 2 marga dari Pasemah ketika pembentukan karesidenan oleh Pemerintah Hindia Belanda masuk ke Afdeeling Manna Karesidenan Bengkulu yaitu Marga PUMI dan Marga PUMU yang saat ini menjadi Kecamatan Tanjung Sakti PUMI dan Kecamatan Tanjung Sakti PUMU.
Kata PUMI dan PUMU mempunyai arti PUMI (Pasemah Ulu Manna Ilir) dan PUMU (Pasemah Ulu Manna Ulu) akan tetapi juga ada yang mengartikan kata Manna menjadi Muara maka menjadi Pasemah Ulu Muara Ilir dan Pasemah Ulu Muara Ilir.
Dari 27 marga yang berada di Lematang Ulu-Lahat, Tanah Pasemah-Pagar Alam dan Manna-Bengkulu tersebut yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Lahat ada 23 marga, yaitu : 1) Bungamas, 2) Empat Lurah Manggul,
3) Endikat, 4) Gumai Ulu, 5) Gumai-Lembak, 6) Lawang Kulon, 7) Puntang Merapi, 8) Pagar Gunung,
9) Penjalang Suku Empayang Kikim dan Saling Ulu (PSEKSU) 10) Penjalang Suku Lingsing,
11) Penjalang Suku Pangi, 12) Penjalang Suku Empayang Ilir, 13) S.Dal.S.Lingsing, 14) Tembelang Gedung Agung,
15) Empat Suku Negeri Agung, 16) Mulak Ulu, 17) Penjalang Suku Tanjung Kurung,
18) Sumbai Besak Suku Kebun Jati, 19) Sumbay Ulu Lurah Suku Pajar Bulan,
20) Sumbai Mangku Anum Suku Penantian, 21) Sumbai Tanjung Raya Suku Muara Payang, 22) PUMI dan 23) PUMU.
Kemudian dari 23 marga tersebut saat ini menjadi 24 kecamatan yaitu : 1) Kikim Timur eks Marga Bungamas dan Lawang Kulon,
2) Kikim Tengah, 3) Kikim Selatan eks Marga Penjalang Suku Lingsing dan Marga Penjalang Suku Pangi, 4) Kikim Barat,
5) PSEKSU eks Marga PSEKSU, 6) Gumay Talang eks Marga Endikat,
7) Lahat eks Marga Empat Lurah Manggul, 8) Merapi Timur eks Marga Tembelang Gedung Agung, 9) Merapi Selatan eks Marga Empat Suku Negeri Agung,
10) Merapi Barat eks Marga Puntang Merapi dan Marga Empat Suku Negeri Agung, 11) Lahat Selatan eks Marga Empat Lurah Manggul,, 12) Pulau Pinang eks Marga Gumai Lembak,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: