Bawaslu Lahat

Aminudin : Sebaiknya Bantuan Kompensasi untuk Warga Terdampak Debu Batu Bara Hentikan Sementara

Aminudin : Sebaiknya Bantuan Kompensasi untuk Warga Terdampak Debu Batu Bara Hentikan Sementara

Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Merapi Timur Kabupaten Lahat Aminudin-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

GELIAT penambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Merapi Area Lahat banyak menimbulkan gejolak baik sosial ekonomi juga dampak lingkungan warga setempat.

Dari sosial, warga yang tadinya tingkat kesetaraan ekonomi berubah drastis, sekarang warga yang ada disini banyak yang menjadi meningkat di bidang ekonomi dan sumber daya manusia pengangguran sudah sangat rendah sekali. Warga setempat mempunyai pekerjaan yang tetap.

Seiring dengan kesejahteraan warga, muncul lagi gangguan dampak dari batu bara ini yaitu debu yang dieksploitasi dari truk angkutan angkutan yang menebarkan debu sepanjang jalan negara lintas sumatera.

Warga yang terdampak debu batu bara tersebut adalah warga yang berdomisili di sepanjang jalan lintas sumatera yang mana sebetulnya kendaraan batu bara dilarang melintas di jalan umum milik negara. 

(SK Gubernur Sumsel) yang hanya diperbolehkan untuk melintas dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 dini hari serta mempunyai jalan khusus setiap pemegang IUP.

Namun fakta di lapangan lain, debu yang bertaburan di jalan lintas bukan juga memberikan dampak bagi warga yang tinggal di pinggir jalan namun pengguna jalan ikut berdampak.

Karena dampak debu di sejang jalan lintas sumatera sudah diatas ambang batas.

Dalam hal ini warga yang terdampak pun perlu kesehatan dalam kehidupan sehari hari dan mulai bermunculan Ormas Ormas serta Forum Forum yang ada di sekitar Merapi Area guna untuk menyambungkan keluhan dan aspirasinya terhadap perusahaan perusahaan yang terkait dari penambangan batu bara, dan disepakati bahwa perusahaan menyiapkan Bantuan Kompensasi terhadap warga.

Kompensasi ini awalnya berjalan baik namun ditengah jalan masih ada dari pihak perusahaan yang nakal namun masih bisa difasilitasi oleh pihak Polres Lahat maupun Pemda Lahat.

Hingga warga yang terdampak masih bisa diatasi tanpa gejolak.

Menurut Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Merapi Timur Aminudin.

(Berdiri pada tahun 2003 terdaftar di Depkumham RI). Kami dengan adanya bermunculan Organisasi Masyarakat dan ada juga yang mengataskan Komunitas Warga Merapi tersebut untuk ikut menyalurkan dana maupun beras sembako dari perusahaan terhadap warga yang terdampak. Saya beserta Organisasi FPMMT ini standby dan sambil monitor kinerja mereka, ujar Aminudin.

Namun sejalan dengan berkembang operasional penambangan tersebut.

Muncul masalah baru dari kegiatan pengurus yang menyalurkan dana kompensasi dampak debu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: aminudin