Putra Daerah ini Buat Usulan melalui Tulisan tentang Batu Bara, Lihat Disini

Putra Daerah ini Buat Usulan melalui Tulisan tentang Batu Bara, Lihat Disini

Oktaria Saputra adalah Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) / Putra Daerah Kabupaten Lahat.--

Pemerintah daerah diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dapat memberikan ketegasan kepada angkutan batu bara dilarang melewati jalan umum dan perusahaan diwajibkan membangun prasarana jalan khusus.

Termasuk pembuatan underpass maupun flyover pada persilangan atau crossing jalan umum sesuai ketentuan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat diminta mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel wajib mengeluarkan peraturan untuk penertiban kendaraan batu bara agar tidak melewati jalan-jalan umum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Karena kewenangan itu ada ditangan Pemerintah Provinsi Sumsel. Tidak lagi seperti dahulu kewenangan ada ditangan Pemerintah Kabupaten. (*)

Oleh Oktaria Saputra

Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) / Putra Daerah Kabupaten Lahat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: