Taji Satreskrim Lahat "Tumpul" Satu Bulan Berlalu Kasus Pengeroyokan Oktaria Saputra Belum Juga Terungkap

Taji Satreskrim Lahat

Oktaria Saputra Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI (PB HMI) yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR).-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co, Lahat - 25 Desember 2024 kemarin genap satu bulan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sekolompok orang di Kota Lahat, denga korban Oktaria Saputra masih belum di ungkap Polres Lahat tanpa adanya kejelasan. 

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan stigma negative tehadap kinerja Polres Lahat khususnya Satreskrim. Satreskrim Polres Lahat seakan bekerja tidak profesional dan terkesan tumpul.

Oktaria Saputra Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI (PB HMI) yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) sekaligus korban melalui rilisnya mengungkapkan bahwa laporan terkait masalah itu sudah dimasukan, follow up terhadap perkembangan proses penanganan pun telah dilakukan, tetapi Polres Lahat belum menunjukan kinerja yang jelas.

Semestinya, berdasarkan Pasal 17 KUHAP, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti awal yang cukup. 

"Bukti awal yang cukup yang dimaksud adalah minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa,"ujarnya Kamis 26 Desember 2024

Apabila kata dia, belum terungkapnya kasus ini dengan alasan penjagaan pengamanan Pilkada masih dapat di maklumi.

Tetapi untuk saat ini semestinya tidak ada kendala berarti. Oktaria Saputra pun mengaku bingung dengan lambatnya kinerja dari Polres Lahat. Tidak adanya respon dari Polres menandakan bahwa Satreskrim Polres Lahat tidak serius menangani kasus ini.

"Apabila Pilkada dijadikan sebagai alasan lambatnya penanganan perkara, sekarang Pilkada telah usai. Seharusnya sudah ada progres sehingga korban pelan-pelan mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,"bebernya.

Jangan sampai lanjut aktivis Nasional ini, permasalahan tersebut dilupakan, seiring berjalannya waktu. 

"Satreskrim Polres Lahat harus menunjukkan profesionalitas, dengan menangkap pelaku pengeroyokan yang secara hukum telah memenuhi bukti-bukti untuk penindakan lebih lanjut,"pungkasnya 

Side Bar

Pelaku Pengeroyokan Belum Juga di Tangkap, Oktaria Saputra: Kita akan bawa kasus ini ke Polda Sumsel dan Bareskrim Polri

Kusus Pengeroyokan yang menimpa Oktaria Saputra telah bergulir satu bulan. Namun hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lahat.

Untuk diketahui, aksi pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra terjadi pada hari Senin 25 November sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Wajah dari para pelaku sudah terdeteksi dengan sangat jelas pada video amatir yang beredar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: