Ungkap Kasus Narkotika di Desa Simpang III Pumu
Tersangka Asmawi (45), warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.--
Kemudian petugas juga memeriksa 1 (satu) unit motor Honda Beat warna merah yang didalam jok motor tersebut berisikan 13 (tiga belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.
Petugas polisi juga mengamankan 1 ( satu ) unit handphone android merk Redmi warna biru milik terduga pelaku yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh terduga pelaku ASMAWI Bin MAULANA (Alm).
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: