Ungkap Kasus Narkotika di Desa Simpang III Pumu

Ungkap Kasus Narkotika di Desa Simpang III Pumu

Tersangka Asmawi (45), warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Kapolres LAHAT AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis ganja, Minggu 9 April 2023, pukul 20.00 WIB.

Lokasi kejadian di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, tersangka diketahui bernama Asmawi (45), warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 4 (empat ) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,2  (dua koma dua) gram;

- 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 8,4 (delapan koma empat) gram;

-2 (dua) paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,7 (satu koma tujuh) kilo gram;

-13 (tiga belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 100 (seratus) gram;

-1 (satu) ball plastik klip transparan;

-1 (satu) unit timbangan digital;

-1 (satu) unit timbangan manual;

-1 (satu) potong celana panjang motif loreng;

-1 (satu) buah karung plastik;

-1 (satu) unit HP Android merk Redmi warna biru;

-1 (satu) unit motor Honda Beat warna merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: