Menteri Keuangan Sri Mulyani Jelaskan Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, Polri, Pensiunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Jelaskan Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, Polri, Pensiunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani--

JAKARTA, LAHATPOS.CO – Ada kabar terbaru bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan. Kabar tentang jadwal pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2023.

Kabar yang ditunggu tunggu ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan jadwal pencairan THR untuk ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan.

Menurutnya, THR PNS 2023 akan cair mulai H-10 Lebaran.

BACA JUGA:Kabar Duka Pagi ini, Suami Kades Tanjung Tebat Meninggal Dunia

“Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, Ini kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis 30 Maret 2023.

Adapun penerima THR tersebut antara lain sekitar 1,8 juta aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri.

Serta 3,7 juta aparatur daerah dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang.

Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi kepada para abdi negara yang telah bekerja.

BACA JUGA:Tugas Kabaharkam Polri Diemban Fadil Imran

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut jika THR belum dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus.

Ia mengatakan THR tersebut dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. 

Sementara itu, komponen THR PNS sendiri terdiri atas gaji pokok/pensiun serta tunjangan melekat.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

BACA JUGA:Bupati Buka Musrenbang RKPD Pemkab Empat Lawang Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: