Tiga Poin Isi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Soal Larangan Buka Puasa Bersama

Tiga Poin Isi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Soal Larangan Buka Puasa Bersama

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian--

Oleh karena itu, pemerintah masih membebaskan masyarakat umum untuk melaksanakan buka puasa bersama.

Di sisi lain, Pramono mengingatkan bahwa saat ini ASN dan pejabat pemerintahan sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.

Sehingga Presiden pun memerintahkan kepada pejabat pemerintahan dan ASN untuk berbuka puasa dengan sederhana.

Dia juga mengimbau tidak melakukan ataupun mengundang para pejabat untuk buka puasa bersama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: