Polda Sumsel – SKK Migas Teken Kerja Sama, ini Penjelasan Kapolda

Polda Sumsel – SKK Migas Teken Kerja Sama, ini Penjelasan Kapolda

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. menandatangani 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di --

BACA JUGA:Luar Biasa, Bersama Istri Dan Seluruh Kader Partai Demokrat, Cik Ujang Sambut Kedatangan AHY Di Palembang

Dalam kesempatan ini pula, Rachmad Wibowo menyampaikan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Sumsel yang hadir disini untuk sepenuhnya mengoptimalkan upaya pengamanan guna meningkatkan kelancaran operasional kegiatan hulu migas yang mana ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Kapolri dan Kepala SKK Migas yang harus kita sinergikan dengan baik.

PKS ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga pengamanan kegiatan hulu migas dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan pencapaian target dari kegiatan operasional hulu migas dari sinergi ini dapat lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat, karena keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan bersama.

Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel, SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. menandatangani 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel pada Kamis (19/01) di Gedung Promoter Polda Sumsel.

BACA JUGA:Menteri ini Jelaskan Alasan Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri pula oleh Pengawas Internal SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumsel Irjen Pol (purn) Eko Indra Heri, Tenaga Ahli Komwas SKK Migas Irjen Pol. (purn) M. Adnas serta Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan jajaran Polda Sumsel serta jajaran pimpinan KKKS Sumsel. 

PKS ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional. 

Adapun 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini meliputi PKS SKK Migas - Polda Sumsel tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 4 dan KKKS Medco E&P Grissik Ltd. 

Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 1 Tahun dari tanggal 1 Januari 2023 -31 Desember 2023 untuk KKKS Medco E&P Grissik Ltd dan 2 tahun dari 1 Februari 2023 – 31 Desember 2024  untuk PHR Regional 1 Zona 4. 

BACA JUGA:Seorang Tahanan Terkena DBD, Mapolres Empat Lawang Disemprot Fogging

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Sumsel ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target nasional 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030. 

“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Sumsel, SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumsel dalam hal ini PHR Regional 1 Zona 4 dan Medco E&P Grissik Ltd sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” terang Rudi. 

Dalam sambutannya, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan sangat berharap dukungan dari Kapolda Sumsel dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu migas di Sumsel sehingga KKKS dapat lebih fokus lagi dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah untuk ke depannya. 

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan terus dibenahi dan diperbaiki agar implementasi dapat berjalan semakin baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co