Pemuda Asal Empat Lawang Digasak Sat Reskrim Polres Pagar Alam

Pemuda Asal Empat Lawang Digasak Sat Reskrim Polres Pagar Alam

Pelaku Asal Empat Lawang Diamankan oleh Satreskrim Polres Pagar Alam-Wahyu/LAHATPOS.CO-

LAHATPOS.CO, Pagar Alam - Yoga Saputra (23), warga Desa Tanjung Tawang, Kelurahan Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang Empat lawang, diciduk gabungan team opsnal Polres Pagar Alam.

Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Kebun Teh Gunung Dempo Pagar Alam.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal Mahdi mengatakan, aksi curat yang dilakukan tersangka yakni pada Minggu, 11 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. 

“Untuk tersangkat kita tangkap di Desa Muara Semah sekitar jam 11 siang tadi,” ungkapnya, Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Seorang Tahan Terkena DBD, Mapolres Empat Lawang di Semprot Fogging

Penangkapan tersangka, kata Mursal, saat Team Opsnal mendapat informasi dari korban terkait keberadaannya. 

Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal serta gabungan Unit Pidum Polres Pagar Alam berkordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penangkapan.

Selain tersangka, berhasil juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam tahun 2019 BG 6176 WI, beserta satu lembar STNK, satu buah kunci kontak dan remot.

“Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co