Terkait Kasus Pemerkosaan dari Lahat, Kajati Sumsel Tidak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris, ini Alasannya
Reporter:
Dian|
Editor:
Dian|
Minggu 08-01-2023,14:45 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: