Nah Lho, Mantan Kabareskrim Susno Duaji Bilang, Ada Apa Dibalik Vonis 7 Bulan

Nah Lho, Mantan Kabareskrim Susno Duaji Bilang, Ada Apa Dibalik Vonis 7 Bulan

Tokoh masyarakat Sumsel, Susno Duadji-Foto : dokumen lahatpos.co-

BACA JUGA:SDN 5 Lahat Terapkan Sila ke Tiga Pancasila, Intip Kegiatannya

Seorang ayah itu mengadu, karena putrinya diperkosa oleh tiga orang di tempat kos.

Tapi hanya divonis 7 bulan penjara.

“Hanya divonis 7 bulan pelaku pemerkosa,” ujarnya.

Mohon siapa saja yang tahu, nomor telpon bapak itu (ayah korban) agar menghubungi dirinya.

BACA JUGA:Orang Tua Laki laki Korban Pemerkosaan akan ke Jakarta, ini yang Disampaikan Hotman Paris

Atau, bawa bapak itu Kopi Jhony Jakarta pada Sabtu pagi.

Halo bapak Ketua Mahkamah Agung dan Pengawas Mahkamah Agung, kapan lagi pak.

Kapan lagi pak bergerak. Ini sudah saatnya pak.

“Waduh, belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusan bertentangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Tak Lolos, Partai Ummat Tatap Pemilu 2024

Putusan Pengadilan satu sama lain bertentangan.

Pemerkosa divonis 7 bulan penjara.

Mau kemana hukum di negeri ini.

Ayo, mana orang tua yang laki laki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: