Suami Istri Sirih Muara Enim Ditangkap Polisi Polres Lahat di Muara Lawai, ini Masalahnya

Suami Istri Sirih Muara Enim Ditangkap Polisi Polres Lahat di Muara Lawai, ini Masalahnya

Pasangan suami istri sirih ditangkap Polisi Polres Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO – Perempuan lagi ditangkap petugas Polres Lahat. Lagi lagi masalah narkoba. Ternyata narkoba bukan hanya digandrungi laki laki. Perempun pun suka dengan narkoba.

Beberapa waktu lalu, ada juga perempuan bersama seorang pria, tertangkap tangan narkoba oleh petugas Satres narkoba Polres Lahat.

Kali ini kembali seorang perempuan bersama pria, yang diduga pasangan suami istri sirih.

Keduanya berasal dari Muara Enim. Keduanya diangkut petugas Satres Narkoba Polres Lahat. Lantaran tertangkap tangan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA:Cadangan Gas Baru Berhasil Ditemukan di Sumatera Selatan

Kapolres Lahat, AKPB Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengungkapkan, Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba.

Pada Minggu, 25 Desember 2022 sekitar jam 02.30 WIB.

Lokasi penangkapan di Cafe Dafa di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka adala Muhammad Yakini (31) bin Abdullah Said. Karyawan swasta, warga Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Lengkap, ini Persyaratan dan Jumlah Uang Santuan Kematian Pemerintah Kabupaten Lahat

Sedangkan perempuan bernama Ranti Sulatami (31) binti Harlansyah. Seorang ibu rumah tangga. Warga Desa Lingga II Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 1/2 (tiga setengah) butir tablet warna merah muda logo Monyet terbungkus plastik klip transparan. Diduga narkotika jenis pil extacy dengan berat bruto 1,34 gr (satu koma tiga empat gram).

Kemudian, 1 (satu) unit Handphone Android Merek Samsung type Galaxy J4+ warna Gold.

Lispono menjelaskan, penangkapan keduan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut diatas akan terjadi transaksi narkotika jenis Pil Extacy. 

BACA JUGA:Sah, Persyaratan Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: