Suami Istri Sirih Muara Enim Ditangkap Polisi Polres Lahat di Muara Lawai, ini Masalahnya

Suami Istri Sirih Muara Enim Ditangkap Polisi Polres Lahat di Muara Lawai, ini Masalahnya

Pasangan suami istri sirih ditangkap Polisi Polres Lahat.--

Lalu setelah diselidiki polisi, sasaran tempat dan orang diketahui.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022  jam 02.30 Wib bertempat di pinggir jalan depan Cafe Dafa yang beralamat di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Polisi melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku.

Kemudian sesaat sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas polisi. Terduga pelaku Muhammad Yakin membuangkan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan 3 1/2 (tiga setengah) butir tablet warna merah muda berlogo monyet kearah lantai cor perkarangan samping Cafe Dafa.

Diakui terduga pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. 

BACA JUGA:Lokasi Kamera ETLE di Kota Lahat, Jika Kena Tilang Ini Cara Prosesnya

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat pasal Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Satres Narkoba Polres Lahat guna penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: