Lokasi Kamera ETLE di Kota Lahat, Jika Kena Tilang Ini Cara Prosesnya

Lokasi Kamera ETLE di Kota Lahat, Jika Kena Tilang Ini Cara Prosesnya

Kamera ETLE di Jalan Mayor Ruslan, persis di Simpang Stasiun Kereta Api Lahat.--

LAHATPOS.CO, LAHAT - Alat tilang elekronik atau kamera ETLE sudah dipasang di Kota Lahat. Menurut rencana, kamera ETLE akan difungsikan di bulan Januari 2023 ini. 

Tapi itu baru rencana.

Peresmian kamera ELTE masih menunggu petunjuk dari Polres Lahat.

Bisa jadi diundur. Sebab beberapa hari lalu, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi pindah tugas.

BACA JUGA:Tahun 2022 Bagi Ketua Umum PWI Pusat

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH membenarkan adanya telegram Kapolri, terkait rotasi daftar pejabat menengah dilingkungan Polri. Bapak AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi akan menempati jabatan baru di Mapolda Sumsel. Yakni, jabatan baru sebagai Wadansatbrimob Polda Sumsel.

Sedangkan jabatan Kapolres Lahat akan diisi oleh Bapak AKBP S Kunto Hartono. Bapak AKBP S Kunto Hartono selama ini menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Palembang.

 Nah, ada 2 lokasi kamera ETLE yang sudah dipasang. 

Lokasi pertama di Jalan Mayor Ruslan. Persis di Simpang Stasiun Kereta Api Lahat.

BACA JUGA:Keren, Joncik Muhammad Izinkan Masyarakat Empat Lawang Mengujunginya

Lokasi kedua di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Persis di Simpang Empat Kejaksaaan Lahat.

Dua kamera ETLE dipasang mengarah ke jalan. Jadi setiap kendaraan yang melintas, kamera ETLE akan merekam kendaraan yang melintas.

Untuk itu Polres Lahat dalam hal ini Satlantas menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas baik yang memakai kendaraan R2 maupun R4 dan lainnya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto, S.H.,M.H menegaskan bahwa setiap pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: