Pelaku Jambret di Lahat Incar Ponsel Perempuan Sedang Bermotor

Pelaku Jambret di Lahat Incar Ponsel Perempuan Sedang Bermotor

Dawan Ansuri, pelaku jambret ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Lahat. --

BACA JUGA:Persiapan Natal dan Tahun Baru 2023, Kasat Intelkam Polres Lahat Terjun Langsung Monitoring Gereja di Lahat

Dawan Ansuri dan Dino menjambret satu Handphone iPhone 6S warna Silver dengan Nomor IMEI: 355432079335218.

Ponsel ini milik korban inisial CP (23). Seorang perempuan usia 22 tahun, warga Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Korban meletakan ponsel di boks depan yang terbuka.  

Pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di tempat kejadian, pelaku langsung menjambret ponsel itu.

BACA JUGA:Festival Ayah Peduli Ibu dan Anak di Lesung Batu Lahat

Akibat dari kejadian tersebut, korban CP mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Poles Lahat untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, petugas Polres Lahat yang menerima laporan itu, langsung mengejar keberadaan pelaku.

Tim Macan Kumbang Polres Lahat mendapat informasi bahwa adanya pelaku pencurian di Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pada Selasa 20 Desember 2022 sekitar jam 18.45 WIB.

BACA JUGA:Desa Kebur Salurkan Dana BLT DD Tahap Keempat Tahun 2022

Kemudian Tim Macan Kumbang Polres Lahat langsung menuju TKP. 

Dan, berhasil mengamankan pelaku Dawan Ansuri di Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan.

Sedangkan pelaku yang satu lagi, Dino, hingga saat ini masih DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: