Pelaku Jambret di Lahat Incar Ponsel Perempuan Sedang Bermotor

Pelaku Jambret di Lahat Incar Ponsel Perempuan Sedang Bermotor

Dawan Ansuri, pelaku jambret ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Lahat. --

LAHAT, LAHATPOS.CO - Hati hati meletakan ponsel di boks terbuka motor. Jika tidak ingin menjadi korban jambret. Seperti dialami 2 perempuan ini, menjadi korban jambret pelaku diketahui bernama Dawan Ansuri (26).

Pelaku adalah warga Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Dawan Ansuri 2 kali melakukan pencurian ponsel.

Kejadian pertama di Jalan Dr Emil Salim Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Salurkan BLT DD Terakhir, Ini Pesan Kepala Desa Gunung Agung Lahat

Pada Selasa 20 Desember 2022, pukul 18.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, Dawan Ansuri bersama rekannya, Dino. Pelaku Dino berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Keduanya mencuri satu unit Handphone merk VivoV/11 Pro warna biru keunguan dengan Nomor IME11 : 865301047674813 dan Nomor IMEI2 : 865301047674805. Ponsel itu milik korban inisial DA (22), seorang mahasiswa, warga Desa Endikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Dengan cara, pelaku mengambil Handphone korban yang diletakkan di boks depan yang terbuka, pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di tempat kejadian.

BACA JUGA:Aisyiyah Mart Lahat Hadir di Bazar Inklusi

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti.

Kejadian kedua, Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekitar jam 18.15 WIB.

Lokasinya di Jalan HBR Motik Desa Endikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Lagi lagi pelakunya, Dawan Ansuri bersama rekannya, Dino. Pelaku Dino berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: