Dewan Pendidikan Lahat Menggelar Sosialisasi Peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bagi Kepala SMP
Foto bersama di acara Sosialisasi tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bagi Kepala SMP di Aula Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat, Senin 5 Desember 2022.-Foto : dian/lahatpos.co-
LAHAT, LAHATPOS.CO - Dewan Pendidikan Kabupaten LAHAT menggelar Sosialisasi tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bagi Kepala SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten LAHAT. Acara berlangsung di Aula Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten LAHAT, Senin 5 Desember 2022.
Acara dibuka oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH yang diwakili Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM. Hadir mendampingi Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan H Rudi Thamrin SH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Drs H Suhirdin, Kepala BKSDM Lahat Drs M Aries Farhan MSi, beserta Kepala OPD yang lainnya, Kasi, maupun Kabid dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Kemudian, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat H Haruddin BA, Wakil Ketua H Hamdi Arsal SPdI, Sekretaris Dra Hj Hasmareni, beserta jajaran pengurus dan staf Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat H Haruddin BA menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM, yang telah memberikan dukungan terhadap Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat.
Selama 2 tahun pandemi Covid-19 melanda, membuat progam Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat menjadi tertunda. Seiring berjalan waktu, alhamdulillah, saat ini program kegiatan Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat sudah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Haruddin menegaskan, Dewan Pendidikan memiliki tekad yang bulat dan kompak, mendukung program Bupati Lahat dibidang Pendidikan. Salah satunya, untuk mewujudkan kembali Kabupaten Lahat sebagai Kota Pelajar. Kepengurusan Dewan Pendidikan bekerja ikhlas, betul betul ingin memajukan Pendidikan di Kabupaten Lahat.
Maka, Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat mengumpulkan sekitar 25 Kepala SMP di Kabupaten Lahat, untuk mengikuti Sosialisasi tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ini.
“Dari sosialiasi ini kita harapkan Kepala Sekolah yang merupakan pengelola Pendidikan mendapatkan pencerahan tentang peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di sekolah yang mereka pimpin,” ujarnya, sembari menyampaikan ia selalu terkenang dengan Surat Yasin Ayat 68 tentang panjang umur.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM menyampaikan, pelibatan masyarakat dalam kebijakan Pendidikan didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2022 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Dewan Pendidikan merupakan lembaga non profit yang mewadahi partisipasi masyarakat ditingkat kabupaten. Sedangkan Komite Sekolah sebagai tempat bagi pemberdayaan masyarakat atau orang tua siswa di sekolah.
“Kedua lembaga ini harus mampu bersinergi mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan, khususnya di Kabupaten Lahat,” ujar Wakil Bupati Lahat.
Wakil Bupati Lahat H Haryanto menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat telah sungguh-sungguh menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Khususnya kebijakan di bidang Pendidikan. Di Kabupaten Lahat telah terbentuk Dewan Pendidikan, dan Komite Komite Sekolah di seluruh sekolah dalam lingkung Pemerintah Kabupaten Lahat.
Saat ini kepenguruan Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat periode 2019-2024 ditetapkan dalam Keputusan Bupati Lahat Nomor 146/KEP/DP-LT/2019 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat.
“Kita berharap agar Dewan Pendidikan dapat berperan aktif membantu Bupati Lahat dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat Kabupaten Lahat untuk menjamin terlaksananya kebijakan pendidikan yang demokratis dan berkualitas, melalui pelibatan masyarakat sebagai stake holder Pendidikan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: