Tanjung Payang Mewakili Kabupaten Lahat Menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Secara Nasional
Desa Tanjung Payang mewakili Kabupaten Lahat di acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se Indonesia.--
LAHAT SELATAN, LAHATPOS.CO – Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan dipercaya menjadi perwakilan Kabupaten Lahat, untuk menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah secara nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Acara yang berlangsung secara virtual itu, dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju, unsur BPN, dan perwakilan penerima sertipikat tanah.
Kades Tanjung Payang Sapri mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Lahat Joni Efendi SH telah menunjuk Desa Tanjung Payang menghadiri acara tingkat nasional itu.
Hadir Bupati Lahat Cik Ujang SH yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan H Rudi Thamrin SH MH, Kepala Kantor BPN Kabupaten Lahat Joni Efendi SH beserta jajarannya, Kades Tanjung Payang Sapri.
BACA JUGA:Terus Jaga Kekompakan Antar Nakes PKM Muara Lawai
Acara penyerahan sertipikat tanah secara virtual di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.
Dihadiri juga provinsi lain. Diantaranya, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan sejumah provinsi yang lainnya.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, gagasan dan eksekusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo sangatlah patut disyukuri karena membuat penerima lebih cepat menerima sertifikat.
Bahkan lebih singkat dari waktu yang diperkirakannya karena kantor pertanahan juga kini membuka lebar-lebar pengurusan secara transparan tanpa perantara.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Lele, Andalan Ketahanan Pangan Desa Suka Negara
Namun demikian, menurutnya masih ada beberapa kendala mewujudkan percepatan penerbitan sertifikat.
Beberapa kendalanya itu menurutnya yakni pertama soal BPHTB. Untuk itu Iapun berharap Bupati dan Walikota dapat membebaskan BPHTB untuk tanah ukuran tertentu.
"Kalau untuk yang daftar pertama, orang tidak mampu atau terdaftar di DTKS dengan nilai Rp60 juta atau di bawah Rp100 juta misal untuk rumah kasih free atau bebaskan saja, sehingga ekskalasi ini betul-betul kena," ujar Herman Deru disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadirSelain persoalan BPHTB, hal lain yang menurutnya membuat proses penerbitan sertipikat masih kurang cepat adalah permasalahan di lapangan itu sendiri baik di desa maupun di kelurahan lantaran adanya oknum yang nakal sehingga membuat orang malas datang dan mengurus langsung.
"Kalau ini mau cepat, BPHTB pendafataran pertama apalagi DTKS bebaskan saja. Bila perlu kita buatkan Pergubnya sebagai legal standing," tegasnya.
BACA JUGA:Timnas Jepang Taklukkan Spanyol, Ini Komentar Artis Cantik Jepang Erina Mano
Lebih jauh kesempatan itu juga dimanfaatkan Gubernur Herman Deru untuk mengingatkan warga penerima sertifikat.
Menurutnya meski sertipikat sudah ada di tangan, namun masyarakat juga diminta tidak boleh membiarkannya begitu saja tanpa ada pengawasan.
"Perlu juga kita amankan. Ada empat caranya pertama tanah itu harus kita kuasai, kemudian kita harus tahu batas dan ukurannya, yang ketiga kita juga harus mengusahakannya baru kemudian suratnya," jelas Herman Deru.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Sumsel Kalvyn Andar Sembiring, mengatakan pada kesempatan kali ini ada sebanyak 500 sertifikat bidang tanah yang dibagikan di 16 kabupaten/kota. Sertipikasi ini adalah hasil program tahun 2022.
BACA JUGA:Hebat, Timnas Jepang Juara Grup E Piala Dunia 2022 Kalahkan Spanyol dan Jerman
Ia juga sangat menyadari koordinasi dan bantuan bapak ibu Bupati/Walikota sangat berarti dan sangat membantu mereka dalam menyelesaikan target yang harus diselesaikan di 2024.
"Beberapa Kabupaten/kota sudah lakukan pembebasan BPHTB. Ini semakin meyakinkan kami 2024-2025 sertipikasi di seluruh Sumsel bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik," jelasnya.
Sebelumnya dalam penyerahan sertifikat secara hybrid tersebut Presiden RI Joko Widodo, mengatakan dirinya sangat senang karena ada 1.552.000 sertipikat dibagikan di 34 Provinsi di Indonesia.
Dalam sambutannya, dia mengatakan, dengan adanya sertifikat masyarakat tahu berapa luas tanahnya dengan baik. Hal ini demi menghindari konflik tanah.
BACA JUGA:Diskominfo Empat Lawang Tinjau Pembangunan Tower Telekomunikasi
"Tolong kalau pegang sertifikat itu tahu berapa meter persegi tanah yang kita miliki. Semua harus tahu. Karena sertifikat adalah tanda hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau yang belum tahu itu dibaca semuanya ada di situ berapa meter persegi,” ujar Jokowi.
Jokowi juga memaparkan, masih ada 80 juta rakyat yang belum memegang sertifikat tanah. Ia berharap, ke depan target penyerahan sertifikat tanah sebanyak 26 juta sertifikat bisa dikejar.
Belum terkejarnya 80 juta rakyat yang belum pegang sertifikat tanah karena dalam setahun pemerintah hanya bisa menyelesaikan penerbitan sebanyak 500 ribu lembar.
“Tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun tahun mendatang, kurang lebih 2 atau 3 tahun Insya Allah rampung,” jelasnya.Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru menyerahkan sertifikat atas nama Presiden RI secara simbolis kepada 16 perwakilan kab/kota di Sumsel. Tampak Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Sumsel) Sarjono Turin SH.MH dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: