IDI Sumsel Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Minta Keluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR RI Tahun 2023

IDI Sumsel Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Minta Keluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR RI Tahun 2023

Acara pelantikan pengurus IDI di sembilan kabupaten di wilayah Sumatera Selatan, di Hotel Wyhdam, Kelurahan Jakabaring Selatan, Banyuasin, Minggu 13 November 2022.-Foto : dok Sumeks-

LAHATPOS.CO, Palembang - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel melakukan deklarasi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

IDI Sumsel meminta untuk dikeluarkan RUU Kesehatan tersebut dari Prolegnas Prioritas DPR RI tahun 2023.

"Itu bukan IDI Sumsel saja (menolak) tapi seluruh Indonesia, " terang Ketua IDI Wilayah Sumsel dr Abla Ghanie

Karena kata Alba, dalam rancangan UU itu peranan dan fungsi IDI akan tereduksi sehingga dikhawatirkan dampaknya akan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Operasi Bibir Sumbing dan Langit Sumbing Diikuti Peserta dari Lahat dan Muara Enim

"Peran IDI itu untuk kontrol kita sendiri sangat besar," jelasnya. 

Memang dengan adanya UU tersebut peran dan kontrol akan semakin jelek, kurang baik sehingga dirugikan masyarakat sendiri.

"Karena disitu (atur) kompetensi anggota, mengatur rekomendasi, sebenarnya itu perlindungan kepada masyarakat, " tukasnya. 

Hal ini disampaikan Abla Ghanie di acara pelantikan pengurus IDI di sembilan kabupaten di wilayah Sumatera Selatan, di Hotel Wyhdam, Kelurahan Jakabaring Selatan, Banyuasin, Minggu 13 November 2022.

BACA JUGA:IDI Empat Lawang Sah Terbentuk

Selain itu, Ketua IDI Wilayah Sumsel dr Abla Ghanie mengapresiasi penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Insya Allah upaya dan kerja keras, angka stunting lebih baik (menurun), " katanya. 

Kabupaten Banyuasin sendiri kata Alba menjadi Kabupaten/Kota Terbaik Peringkat 1 Se-Provinsi Sumatera Selatan yang diberikan oleh Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

"Itu akan disusul daerah daerah lain," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: