Ternyata ini Kekhawatiran Dokter Indonesia Lahirnya UU Kesehatan 2023

Ternyata ini Kekhawatiran Dokter Indonesia Lahirnya UU Kesehatan 2023

Dokter Tifa (perempuan).--

LAHATPOS.CO, Jakarta – Sejak awal RUU Kesehatan mendapatkan penolakan dari tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Khususnya dokter.

Publik menjadi bertanya tanya, apa yang membuat penolakan RUU Kesehatan itu begitu besar.

Mengapa dokter tidak mau RUU Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan 2023.

Ternyata ini alasannya.

BACA JUGA:Percepat Proses Recovery, Pertamina Zona 4 Sinergikan Dukungan Stakeholder

Dokter Tifa, salah dokter di DKI Jakarta mencoba menjelaskan ada 2 alasan dokter menolak RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan 2023.

Apa sih yang sebetulnya paling dikhawatirkan Para Dokter yang menolak UU Kesehatan 2023 ini?

Satu

Kehadiran Dokter Asing yang akan berpraktik berdampingan dengan Para Dokter Lokal.

Dua

UU Kesehatan 2023 "tampak" memberi privilege kepada Para Dokter Asing, dengan kemudahan 1) Pengurusan Izin Praktik 2) Pemberian Akses untuk berpraktik di Rumah Sakit di Indonesia.

BACA JUGA:Kedepan Muhammadiyah akan Kembangkan Bisnis ini Setelah Sukses Bidang Pendidikan dan Karakter Building

Karena itu maka UU Kesehatan 2023, menghilangkan salah satu Syarat pengurusan Surat Izin Praktik, yaitu rekomendasi IDI. 

Untuk itu maka UU Kesehatan 2023, tidak lagi mengakomodir  Organisasi Profesi, sebagai bagian dari hal yang diatur oleh UU Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: