Ternyata ini Kekhawatiran Dokter Indonesia Lahirnya UU Kesehatan 2023
Dokter Tifa (perempuan).--
LAHATPOS.CO, Jakarta – Sejak awal RUU Kesehatan mendapatkan penolakan dari tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Khususnya dokter.
Publik menjadi bertanya tanya, apa yang membuat penolakan RUU Kesehatan itu begitu besar.
Mengapa dokter tidak mau RUU Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan 2023.
Ternyata ini alasannya.
BACA JUGA:Percepat Proses Recovery, Pertamina Zona 4 Sinergikan Dukungan Stakeholder
Dokter Tifa, salah dokter di DKI Jakarta mencoba menjelaskan ada 2 alasan dokter menolak RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan 2023.
Apa sih yang sebetulnya paling dikhawatirkan Para Dokter yang menolak UU Kesehatan 2023 ini?
Satu
Kehadiran Dokter Asing yang akan berpraktik berdampingan dengan Para Dokter Lokal.
Dua
UU Kesehatan 2023 "tampak" memberi privilege kepada Para Dokter Asing, dengan kemudahan 1) Pengurusan Izin Praktik 2) Pemberian Akses untuk berpraktik di Rumah Sakit di Indonesia.
Karena itu maka UU Kesehatan 2023, menghilangkan salah satu Syarat pengurusan Surat Izin Praktik, yaitu rekomendasi IDI.
Untuk itu maka UU Kesehatan 2023, tidak lagi mengakomodir Organisasi Profesi, sebagai bagian dari hal yang diatur oleh UU Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: