Redam Perselisihan Warga Desa Banjarsari dan Muara Lawai, PT BGG Bersedia Hentikan Aktivitas Pertambangan

Redam Perselisihan Warga Desa Banjarsari dan Muara Lawai, PT BGG Bersedia Hentikan Aktivitas Pertambangan

Suasana di lokasi tambang PT BGG terlihat ramai oleh warga dua desa dan aparat penegak hukum.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Aparat keamanan berhasil meredam perselisihan antara warga Desa Banjarsari dan warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Rabu 9 November 2022.

Perselisihan terjadi disebabkan lahan pertambangan atas 120 alas tanah sengketa ± 300 Hektar yang telah dikelola oleh PT BGG Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.

Sehingga Anggota Koramil 405-02/Merapi, Pelda Soli beserta 14 orang anggota, Pihak Kepolisian dipimpin Kapolres Lahat, dan Camat Merapi Timur bertemu dengan warga Desa Banjarsari sekitar 250 orang, dan warga Desa Muara Lawai sekitar 250 orang yang hendak berselisih.

Bati Tuud Koramil 405-02/Merapi, Peltu Adi Noviar mengungkapkan, setelah dikomunikasikan dengan beberapa instansi, massa kedua belah pihak dapat diredam.

BACA JUGA:Upacara Penutupan TMMD ke 115 Tahun 2022 Dihadiri Kapolres Lahat

Dengan catatan bahwa Magemen PT BGG bersedia menghentikan aktifitas pertambangan selama 6 hari sampai hari senin 14 November 2022.

Selama 6 hari warga Desa Banjarsari dipersilahkan melengkapi data lahan sengketa untuk digugat yaitu sebanyak 120 alas tanah ± 300 Hektar ke pihak Management PT BGG untuk diperikasa ulang.

Setelah disepakati dilapangan, kedua pihak warga membubarkan diri secara bergantian.

Perwakilan masing-masing desa dan management PT BGG akan bertemu kembali di kantor Camat Merapi Timur yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lahat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: