Ada Tambang Rakyat, Camat Merapi Selatan Belum Terima Laporan dari Kades dan Pemilik Tambang

Ada Tambang Rakyat, Camat Merapi Selatan Belum Terima Laporan dari Kades dan Pemilik Tambang

Petugas mengecek lokasi tambang rakyat di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selata, Lahat.-Foto : dokumen Polsek Merapi-

LAHATPOS.CO, Merapi Selatan - Camat Merapi Selatan, Hadi Wijaya SE menyampaikan, mengetahui adanya tambang rakyat (TR) diduga ilegal, dari media. Tadinya, Camat sama sekali tidak mengetahui, status tambang itu. 

Sebab, sampai sekarang belum mendapatkan laporan, baik dari kades maupun dari pihak tambang sendiri.

“Aku belum tau nian status tambang itu sampai sekarang belum dapat laporan, baik dari pak kades maupun dari pihak tambang sendiri,” ujar Hadi Wijaya dikonfirmasi lahatpos.co, terkait adanya dugaan tambang rakyat yang statusnya belum ada izin, Selasa 01 November 2022.

Seperti diketahui, petugas Kepolisian melakukan pemantauan keberadaan tambang rakyat di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat. Setelah mendapatkan laporan masyarakat, adanya 2 alat berat sedang beroperasi di lokasi tambang rakyat itu.

BACA JUGA:Priamanaya Group Dukung SD Negeri 2 Merapi Barat Peroleh Predikat Sekolah Adiwiyata

Tambang rakyat itu berada di lahan milik Didik Suhandes (40), petani, Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan, Lahat. Luas lahan tambang rakyat sekitar 1 hektar.

Terdapat 2 unit alat berat yang sedang bekerja.

Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP melalui Kanit Pidsus Iptu Rahmad dan 4 orang anggotanya, memberi pengarahan bahwa tambang rakyat (TR) dihentikan aktivitasnya, karena IUPR (Ijin Usaha Pertambangan Rakyat) belum ada. 

“Sudah kita beri arahan, dihentikan aktivitas TR karena belum ada izin,” ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: