Keren, Program Kapolsek Merapi "Lapor Pak Kapolsek " Langsung Membuahkan Hasil Amankan Ratusan Botol Miras
![Keren, Program Kapolsek Merapi](https://lahatpos.disway.id/upload/530fc5cfa542c38050686635c3b29fb9.jpg)
Pres Conference Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH dan jajaran Polsek Merapi --
Lahatpos.co, Merapi area - Keren program "Lapor Pak Kapolsek " yang di terapkan Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH langsung di respon baik oleh masyarakat Merapi area dan langsung membuahkan hasil dan berhasil mengungkap peredaran Miras di wilayah Kecamatan Merapi area.
Pihak jajaran Polsek Merapi Polres Lahat berhasil mengamankan serta menekan angka kriminalitas dengan mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras)yang di duga beredar tanpa izin.
Atas laporan tersebut Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH mengambil langkah tegas dengan menyita ratusan botol miras milik warga Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur.
Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana, SH.MH didampingi PLT Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni serta Kanit Reskrim Polsek Merapi Ipda T. P. H Surbakti saat melakukan Press Conference di Mapolsek Merapi. Rabu, 6 Februari 2025.
“Hari ini Rabu, 5 Februari 2025 kami melakukan rilis terkait adanya laporan masyarakat tentang peredaran miras dan gangguan Kamtibmas di wilayah kecamatan Merapi Timur, saat ini kami bersama dengan Camat Merapi Timur dan juga dari Kades Banjarsari melaksanakan Press Conference." Kata Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH.
Hasil ini merupakan laporan dari masyarakat yang kami dapatkan dari program "Lapor Pak Kapolsek " pada nomor 081320000347 masyarakat melapor bahwa adanya dugaan peredaran Miras yang diduga tanpa izin sehingga kami memerintahkan unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ibda dan tim untuk melakukan penyelidikan. Dan langkah selanjutnya ditemukan ratusan minuman keras yang dijual oleh pemilik atas nama G yaitu warga Desa Banjar Sari,
Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik minuman keras ini dari mana asalnya masih kami dalami.
"Saat ini masih kami dalami dan yang jelas dalam hal menjual minuman keras, yang bersangkutan tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang sehingga hal tersebut dapat memicu ketertiban umum dan gangguan kamtibmas, khususnya dapat memancing atau menimbulkan kejahatan jalanan khususnya di perlintasan jalan lintas Muara Enim - Lahat"
"Kami jajaran Polsek Merapi akan terus berkomitmen akan menindak tegas segala kejahatan khususnya kejahatan jalanan yang berada di jalur lintas Merapi area agar masyarakat merasa nyaman, warga Merapi merasa nyaman dalam beraktivitas maupun pihak investor-investor juga merasa nyaman dalam melakukan aktivitas di wilayah Merapi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjar Sari Aldiansah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Merapi yang berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah Desa Banjar Sari.
"Terimakasih Pak Kapolsek yang sudah mengungkap peredaran Miras ini, kami mendukung penuh langkah Kapolsek dalam memberantas barang haram tersebut di wilayah Merapi Area. Dan kami berharap kepada jajaran Polsek Merapi agar lebih sering lagi melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Merapi area " ungkapnya.
Di tempat yang sama Camat Merapi Timur Aria Pulun SE mendukung penuh pihak Polsek Merapi Polres Lahat untuk memberantas Miras di Merapi area.
"Kami dukung penuh pak Kapolsek Merapi dan jajaran dalam pemberantasan minuman keras di wilayah Merapi Timur. Bahkan kami siap ikut turun langsung bersama Kapolsek Merapi untuk ikut memberikan rasa nyaman di masyarakat " tutupnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: