Camat Merapi Barat Ingatkan Pemerintah Desa Harus Tertib Administrasi Penggunaan Dana Desa

Camat Merapi Barat Ingatkan Pemerintah Desa Harus Tertib Administrasi Penggunaan Dana Desa

Tim Kecamatan Merapi Barat melakukan monev jalan setapak di Desa Ulak Pandan.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Barat - Camat Merapi Barat mengingatkan Pemerintah Desa harus tertib administrasi penggunaan Dana Desa. Jangan sampai dikesampingkan, karena dokumen administrasi itu yang menjadi acuan dalam setiap pelaporan.


Tim Kecamatan Merapi Barat melakukan monev jalan setapak di Desa Negeri Agung.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

"Kami minta kepada setiap desa desa secepatnya diselesaikan penyelesaian administrasi penggunaan Dana Desa,” ujar Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi, melalui Sekcam, Dahrifagustian SP MM didampingi Kasi Ekobang Anton Akbar SE MM saat monitoring Penggunaan Dana Desa Tahap 2 di Desa Negeri Agung dan Desa Ulak Pandan, Jumat 21 Oktober 2022.

Sekcam mengatakan, terutama untuk pembangunan fisik. Dalam pengecekan fisik ini bertujuan agar tim kecamatan mengetahui apa hasilnya yang telah dikerjakan oleh pemerintah desa. Jangan sampai sudah dikerjakan fisiknya sudah ada namun administrasi ketinggalan.

"Dari monitoring Tim Kecamatan Merapi Barat ke desa Ulak Pandan, bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan melalui penggunaan Dana Desa Tahap Dua tahun 2022 adalah pembangunan jalan setapak dengan panjang 58 meter dan lebar 120 cm yang terletak di dusun lima,” terang Sekcam. 

BACA JUGA:Pejabat Empat Lawang Tanda Tangan Pakta Integritas, Siap Mengundurkan Diri Jika Melakukan Pelanggaran

Sementara untuk pembangunan penggunaan Dana Desa  di Desa Negeri Agung yang diterangkan Kepala Desa Negeri Agung adalah monitoring administrasi dan monitoring jalan cor beton.

"Untuk pembangunan fisik yaitu pembangunan jalan cor beton sepanjang 124 meter dan lebar 3 meter di dusun dua yang merupakan jalan alternatif menuju ke Kecamatan Merapi Selatan,” ucap Ruslan, Kades Negeri Agung.

Ruslan berharap dalam menjalankan tugas tentunya masih banyak kekurangan, sehingga mohon petunjuk dari tim Kecamatan Merapi Barat,. “Kami yakin pasti masih banyak kekurangan, baik belanja ataupun pengadaan barang, sehingga kami mohon petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa ini,” harap Ruslan. 

Ditambahkan Ketua BPD Ulak Pandan, A Tarmizi Arsal yang  menyarankan dalam menjalankan pembangunan desa harus diiringi dengan administrasi laporan yang jelas dan akurat.

"Karena negara tidak pernah ingkar janji akan berikan dana kepada desa tinggal kita yang di desa, apakah dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya, sehingga pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak,” harapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: