Angka Stunting Tahun 2021 di Empat Lawang Jadi 26 Persen

Angka Stunting Tahun 2021 di Empat Lawang Jadi 26 Persen

Suasana rapat regulasi daerah terkait stunting dan optimalisasi dana desa untuk intervensi stunting, di Hotel Zulian Tebing Tinggi, Empat Lawang.-Foto : Sumantri/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Berdasarakan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019. Stunting di Kabupaten Empat Lawang dengan angka prevalensi sebesar 36,16 persen. Sementara berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Empat Lawang turun menjadi 26 persen. 

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melalui Asisten 1 Setda Empat Lawang, Dadang Munandar mengatakan, angka tersebut, masih diatas prevalensi Provinsi Sumsel.

Yaitu sebesar 24,8 persen. 

Angka prevalensi di Indonesia sebesar 24,4 persen.

BACA JUGA:Pasar Malam Hadir di Lapangan Eks MTQ Lahat

"Jadi tugas kita bersama ditahun 2024 menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen sesuai dengan target nasional," kata  Dadang Munandar, saat membuka kegiatan regulasi daerah terkait stunting dan optimalisasi dana desa untuk intervensi stunting, di Hotel Zulian Tebing Tinggi, Kamis 29 September 2022.

Saat ini, lanjut Dadang, Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Empat Lawang, melakukan pendekatan intervensi secara konvergen yang melibatkan multisektor diberbagai tingkatan. 

Ini dilakukan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Empat Lawang.

"Untuk mencapai tujuan itu, kita mematikan layanan dari setiap intervensi gizi, spesifik dan intervensi gizi sensitif, yang tersedia di kabupaten dan desa. Ini mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak usia 0 sampai 23 bulan," ujarnya.

BACA JUGA:Aroma Limbah Air Jengkol Bikin Resah Warga Desa Ulak Pandan

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Hj Heppy Sapriani, mengungkapkan kegiatan regulasi daerah dan optimalisasi dana desa dalam pencegahan stunting ini, adalah bentuk upaya penanganan stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Tujuannya itu, memprioritaskan upaya perbaikan manajemen layanan dan peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK (Hak Pasien dan Keluarga) terhadap intervensi gizi terintegrasi," pungkasnya. (smt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: