Polisi Muba Ungkap Aksi Penyanderaan 5 Warga Bayung Lencir

Polisi Muba Ungkap Aksi Penyanderaan 5 Warga Bayung Lencir

Mobil milik pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan TNI di lokasi penangkapan. -Foto : dok/lahatpos.co-

MUSI BANYUASIN, LAHATPOS.CO – Polisi Bayung Lencir Musi Banyuasin mengungkap aksi penyanderaan terhadap lima orang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba. 

Empat orang pelaku berhasil diamankan.

Bahkan satu orang tewas karena terkena luka tembak di bagian kepala dan kaki pada saat penyergapan oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Bayung Lencir, Kamis 15 September 2022.

Pelaku yang tewas ditembak adalah Ahmad Emza (30). 

BACA JUGA:Desa Kebur Bentuk LKD, Ini Nama Pengurusnya

Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33), warga Sukabangun II, dsn Ardiansyah (25) warga Karang Anyar Gandus, Palembang. 

Kelima korban yang disekap diketahui yakni Oma (65), Abdul Rahman Sayuti (35), Ujang (37), Sahwal rensusu panjaitan (30) dan Rusdi (50), semuanya warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir. 

Mereka lalu membawa korban ke dalam mobil dan korban ini dimintai uang sebesar Rp 30 juta. 

Salah satu satu korban menelpon keluarganya untuk menyerahkan uang, mendapati kabar itu keluarga korban melapor ke Polsek Bayung Lencir. 

BACA JUGA:Menparekraf Launching Beli Kreatif Sumsel, Herman Deru Optimistis Ekonomi Sumsel Meningkat Signifikan

Usai mendapat laporan, petugas langsung mengejar. 

"Pada saat di Babat Supat ditemukan mobil, dan langsung diberikan tembakan peringatan," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH melalui Kasatreskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK saat dikonfirmasi Kamis siang. 

Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mau berhenti, lalu anggota menembak ban mobil pada bagian belakang. 

"Mobil berhenti dan keluarlah dua pelaku dari mobil yakni Ahmad Emza sambil mengacungkan senjata api mainan jenis revolver ke anggota, melihat itu anggota mundur sedikit, tapi anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan," jelas Kasatreskrim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: