Merapi Timur, Kecamatan Pertama Bentuk BKAD

Merapi Timur, Kecamatan Pertama Bentuk BKAD

Pengarahan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat Darul Effendi SE MSi.-Foto : dok/lahatpos.co-

3. Penjabaran Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Kerjasama Desa ke dalam program dan rencana kerja BKAD.

4. Pelaksanaan program dan rencana kerja BKAD.

5. Membersihkan masukan dan saran kepada Kepala Desa masing masing mengenai Langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ada permasalahan.

6. Penanganan masalah-masalah akibat pelaksanaan kerjasama antar desa.

7. Pelestarian dan pengembangan hasil-hasil Kerjasama antar desa.

8. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan Kerjasama antar desa.

9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Desa masing masing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: