Warga Desak Pihak Transportir Batubara Taati Kesepakatan Awal, Warga Sudah Geram

Kendaraan transportir batubara yang melintas dipagi hari--
Lahatpos.co, Merapi timur - Masyarakat Kecamatan Merapi timur mendesak dan mengeluhkan pihak transportir yang masih 'membandel' dengan tetap melakukan aktivitas menggunakan jalan umum diluar kesepakatan untuk menaati kesepakatan.
Masyarakat meminta dan mendesak agar pihak transportir mematuhi kesepakatan awal yang sudah disepakati bersama Forkopimcam yaitu kendaraan angkutan batubara dapat melintas dijalan dimulai pukul 16.00 WIB.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Merapi timur Aminudin mendesak kepada pihak transportir untuk taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat.
"Agar kiranya pihak transportir menaati perjanjian awal, jangan ada lagi kendaraan sebelum jam 16 wib yang melintas karena masyarakat mulai geram karena masih ada kendaraan yang melanggar" katanya Rabu, 12 Maret 2025.
"Karena saat ini masih banyak kendaraan yang melintas jam 10 pagi, jadi kami desakan pihak transportir untuk menaati"
"Kesepakatan awal adalah sesuai dengan perjanjianya jam 16.00 wib kendaraan baru bisa melintas dan itupun yang kosongan"
"Yo benar tadi masyarakat di Desa Arahan juga sudah nyetop mobilnyo dan yang mengeluh ini bukan hanya desa Arahan saja tapi Desa Arahan, Desa Banjarsari dqn Desa Gedung Agung Merapi Timur khususnya "
"Jadi sekali lagi kami himbau kepada transportir dan supir untuk mematuhi berdasarkan kesepakatan" ungkapnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: