Babinsa Koramil Merapi Hadiri Musdesus Kopdes Merah Putih Desa Gedung Agung, Berikut Ketua Terpilihnya
Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedung Agung --
Lahatpos.co, Merapi timur - Musyawarah Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedung Agung resmi terbentuk. Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan inpres no 9 tahun 2025 .
Dalam giat Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan hari Kamis 15 April 2025 pukul 10.00 Wib yang bertempat di kantor desa Gedung Agung yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Merapi timur, kepala UPT Dinas Koperasi M.Anton, Kades Gedung Agung dan seluruh perangkat Desa, Danramil 405-02/ Merapi di wakili sertu Eko Suparyoto, Babinkantibmas Aipda Muhammad, Pendamping Desa Kecamatan Merapi timur Repison, Ketua BPD dan anggota BPD Desa Gedung Agung, Masyarakat Desa Gedung Agung.
Perwakilan Koramil 405-02 Merapi yang juga sekaligus Babinsa Desa Gedung Agung Sertu Eko Suparyoto menyebut, Dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan intruksi presiden no 9 tahun 2025 bahwa di setiap desa agar dibentuk koprasi desa merah putih.
Dan dalam hal ini Kopdes Merah Putih dibentuk oleh warga desa Gedung Agung bersama anggotanya domisili yang ada di desa tersebut.
Dan juga ada badan pengawas koperasi desa yang di tunjuk secara otomatis adalah kepala desa. Dan yang perlu di perhatikan adalah untuk hal kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak di perbolehkan dari perangkat desa namun hanya untuk warga desa yang menjadi pengurus.
Sertu Eko menambahkan untuk saat ini sementara baru pembentukan kepengurusan dan anggota namun untuk jenis usahanya belum di tuangkan dalam notulen karna masih banyak proses pembuatan NPWP.
Namun untuk simpanan wajib sudah ditetapkan sebesar 50 ribu rupiah dan simpanan pokok sebesar 10 ribu rupiah, dan apapun untuk ketua terpilih Efendi sebagai ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
