Bawaslu Lahat

Erlambang Lantik Rinal Gustian Jadi Anggota BPD Pulau Pinang

Erlambang Lantik Rinal Gustian Jadi Anggota BPD Pulau Pinang

Camat Pulau Pinang Drs H Erlambang MM melantik Rinal Gustian sebagai Anggota BPD Pulau Pinang.-Foto : Purwanto-

PULAU PINANG, LAHATPOS.CO - Rinal Gustian resmi dilantik menjadi anggota BPD Desa Pulau Pinang. 

Setelah dilantik langsung oleh Camat Pulau Pinang  Drs Erlambang MM di Masjid Sullamul Fallah Desa Pulau Pinang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Selasa, 6 September 2022.

Camat Pulau Pinang Erlambang berpesan kepada anggota BPD yang sudah dilantik untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Karena ada tugas mulia yang harus diemban. Salah satunya, unit menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan kepada eksekutif, dalam hal ini adalah pemerintah desa. 

BACA JUGA:Tahun 2023, Desa Pulau Pinang Siap Bangun Gedung Serbaguna

Selain itu tugas BPD sebagai monitoring, mengawasi sejauhmana tugas yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Karena tugas pelaksana di desa, ada di pemerintah desa dan perangkat desa.

Termasuk juga agar bisa selalu koordinasi dengan pemerintah desa.

Melakukan pengawasan pembangunan di desa.

BACA JUGA:Oktober 2022, Dana Bantuan Perlinsos Sumsel akan Cair

Pengawasan penggunaan dana desa. 

Karena saat ini untuk pembangunan desa ada pengawasan dari kecamatan bersama Forkopimcam dan BPD.

Acara pelantikan ini dihadiri juga oleh Kepala Desa Pulau Pinang Sumiati, BPD, KUA Pulau Pinang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, tokoh masyarakat dan undangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: