Barang Bukti Kuat, Ada Noda di Sprei

Barang Bukti Kuat, Ada Noda di Sprei

Seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24). -Foto : dok/lahatpos.co-

BACA JUGA:83 KPM Terima BLT-DD di Desa Sirah Pulau

“Saat kamar terbuka, keduanya tertidur karena kelelahan usai melakukan hubungan badan,” kata Roy.

Polisi menemukan barang bukti kuat kalau keduanya telah melakukan hubungan badan lantaran ditemukan bekas noda sperma di sprei dan selembar tisu bekas. 

“Barang bukti kuat, ada bekas bercak sperma di sprei dan kertas tisu di dalam kamar,” tambah Kompol Roy.

Saat ini, kedua sejoli tersebut sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan alasan proses hukumnya tidak bisa dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Tim Putri Desa Tanjung Lontar Raih Juara Pertama Turnamen Camat Merapi Timur Cup 2022

"Dipulangkan ke rumah mereka masing-masing, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tetapi proses hukumnya tetap berjalan. Dan hukumannya nanti, setelah diputusan di pengadilan," tutup Kompol Roy.

Saat dihubungi SUMEKS.CO (grup media ini), Bripda Ade Pratama melalui ponselnya sejak Kamis spre tidak merespon. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: