Fery Sambo Ajukan Mundur dari Polri
Ferdy Sambo--
Sudah lebih dari 40 hari, dari awalnya disebut kasus tembak menembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, belakangan baru disebut pembunuhan berencana.
Banyak polisi yang terseret dalam kasus yang menjadi perhatian luas publik ini, baik yang kemudian menjadi tersangka pembunuhan hingga yang terlibat pelanggaran kode etik profesi.
Penangannya yang berbelit, dari Polres Metro Jaksel berlanjut ditangani Polda Metro Jaya dengan assesmen Bareskrim sampai diambil alih Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semua itu tidak lepas, karena kekuatan besar Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Seiring dibentuknya Timsus, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam.
Kekuatan besar Ferdy Sambo nampaknya mulai dilucuti.
Apalagi Timsus atas izin Kapolri membawa Sambo untuk ditahan di Mako Brimob dengan alasan pelanggaran profesi.
Di tempat lain, ternyata Kapolri mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan melantik penggantinya, Irjen Syahardiantono, 8 Agustus 2022.
Dengan kondisi demikian, kasus pembunuhan Brigadir J mulai terang benderang.
Apa buktinya Ferdy Sambo punya kekuatan besar dalam penanganan kasus kematian Brigadir J? Berikut ini hal penting yang menunjukan kekuatan besar Sambo tersebut.
Di antara kekutan besar Ferdy Sambo yang terbukti yaitu Kapolri sempat kesulitan mengungkap kasus ini.
Kesulitan Kapolri akibat terhalang kekuatan besar Sambo, setidaknya diungkapkan Penasehat Ahli kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.
"Kesulitan Pak Kapolri adalah ketika tim khusus menyidik disitu ada Pak Sambo yang berkuasa," ujar Aryanto Sutadi seperti tayang di Youtube ILC, Rabu 24 Agustus 2022.
Dikarenakan terhalang kekuatan besar Sambo, Kapolri memanggil sendiri sejumlah personel kepolisian terkait kematian Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: